Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2015

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau diperlukan Standar Operasional Prosedur pelayanan informasi publik;
  2. bahwa sebagaimana pertimbangan dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038)
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 2002, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022)
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149)
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Lamandau (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2012 Nomor 82)
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 8 Tahun 2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan Dan Arsip Daerah KabupatenLamandau(Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2012 Nomor 83) – Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah

Standar operasional prosedur pejabat pengelola informasi dan dokumentasi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
32 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau

Ditetapkan Tanggal
16 November 2015

Diundangkan Tanggal
16 November 2015

Berlaku Tanggal
16 November 2015

Sumber
BD.2015/NO.421

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (477.37 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar