Peraturan Bupati Lamandau Nomor 38 Tahun 2015

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Honor Lain-lain dan Operasional di Lingkungan Pemerintah Desa di Kabupaten Lamandau Tahun 2016

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 38 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 81 ayat (5) dan 82 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dimana untuk penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan perangkat desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 38 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717)

– penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa – honor – sumber pendanaan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
38 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Honor Lain-lain dan Operasional di Lingkungan Pemerintah Desa di Kabupaten Lamandau Tahun 2016

Ditetapkan Tanggal
20 November 2015

Diundangkan Tanggal
20 November 2015

Berlaku Tanggal
20 November 2015

Sumber
BD.2015/NO.427

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (111.86 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar