Peraturan Bupati Lamandau Nomor 25 Tahun 2018

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Lamandau

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 25 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan statistik sektoral menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan . Pemerintah Kabupaten/Kota yang pemanfaatannya terbatas untuk kebutuhan Pemerintah Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 25 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang 16 Tahun 1997
  2. Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  11. Peraturan Kepala BPS Nomor 9 Tahun 2009
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016
  13. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 50 Tahun 2016

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANO LINGKUP;
BAB III UNSUR PENYELENGGARAAN;
BAB IV ALUR PENYELENGGARAAN;
BAB VI PEMBIAYAAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
25 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Lamandau

Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
20 Juli 2018

Berlaku Tanggal
20 Juli 2018

Sumber
BD.2018/582

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (879.14 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar