Peraturan Bupati Lamandau Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Lamandau
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 25 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan statistik sektoral menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan . Pemerintah Kabupaten/Kota yang pemanfaatannya terbatas untuk kebutuhan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 25 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang 16 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Kepala BPS Nomor 9 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 50 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANO LINGKUP;
BAB III UNSUR PENYELENGGARAAN;
BAB IV ALUR PENYELENGGARAAN;
BAB VI PEMBIAYAAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.