Peraturan Pedia – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Keluaran Operasionalkegiatan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Lamandau
ABSTRAK
- Bahwa kegiatan yang diusulkan menjadi Standar Biaya Keluaran (SBK) memenuhi kreteria sebagai berikut; merupakan kegiatan yang dilaksanakan dari tahun, mempunyai indikator keluaran yang jelas dan terukur, bersifat khusus/spesifik dilaksanakan oleh instansi dan/atau di wilayah tertentu.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2018; 17. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 50 Tahun 2018.
- Standar Biaya Keluaran Operasional Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Lamandau
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Lamandau Nomor 26 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Lamandau |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Lamandau) |
Nomor | 26 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Standar Biaya Keluaran Operasionalkegiatan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Lamandau |
Tanggal Ditetapkan | 13 September 2019 |
Tanggal Diundangkan | 13 September 2019 |
Berlaku Tanggal | 13 September 2019 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 26 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.