Peraturan Bupati Lamandau Nomor 26 Tahun 2019

Peraturan Pedia – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Keluaran Operasionalkegiatan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Lamandau

ABSTRAK

  • Bahwa kegiatan yang diusulkan menjadi Standar Biaya Keluaran (SBK) memenuhi kreteria sebagai berikut; merupakan kegiatan yang dilaksanakan dari tahun, mempunyai indikator keluaran yang jelas dan terukur, bersifat khusus/spesifik dilaksanakan oleh instansi dan/atau di wilayah tertentu.
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2018; 17. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 50 Tahun 2018.
  • Standar Biaya Keluaran Operasional Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Lamandau

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Bupati Lamandau Nomor 26 Tahun 2019

EntitasPemerintah Kabupaten Lamandau
JenisPeraturan Bupati (Peraturan Bupati Lamandau)
Nomor26 Tahun 2019
Tahun2019
TentangStandar Biaya Keluaran Operasionalkegiatan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Lamandau
Tanggal Ditetapkan13 September 2019
Tanggal Diundangkan13 September 2019
Berlaku Tanggal13 September 2019
Sumber

Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 26 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar