Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

a. bahwa untuk melaksanalcan ketentuan pada Pasal 97 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan Pemerintah Daerah mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2021;

Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 12 Tahun 2021 ini adalah :

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 92 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021.

a. rincian dana;
b. penyaluran dana;
c. prioritas penggunaan dana;
d. pengelolaan, dan
e. monitoring dan evaluasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
12 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2021

Berlaku Tanggal
01 Maret 2021

Sumber
BD.2021/No.725

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan Dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2022

Download PDF (1,15 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar