Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Lampung Barat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Nomor
37 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Lampung Barat
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2013
Berlaku Tanggal
01 Januari 2014
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.