Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2014 Tentang Dana Perimbangan Keuangan Desa Se-kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dana perimbangan keuangan desa merupakan sumber pembiayaan yang digunakan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan Desa dan Pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan;
  2. bahwa pembagian Dana Perimbangan Keuangan Desa, disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka perlu penetapan rincian dana perimbangan keuangan desa Tahun Anggaran 2014, yang diatur dengan Peraturan Bupati Lampung Utara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

Nomor
9

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Dana Perimbangan Keuangan Desa Se-kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
28 April 2014

Diundangkan Tanggal
28 April 2014

Berlaku Tanggal
28 April 2014

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar