PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2014 Tentang Dana Perimbangan Keuangan Desa Se-kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dana perimbangan keuangan desa merupakan sumber pembiayaan yang digunakan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan Desa dan Pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan;
- bahwa pembagian Dana Perimbangan Keuangan Desa, disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka perlu penetapan rincian dana perimbangan keuangan desa Tahun Anggaran 2014, yang diatur dengan Peraturan Bupati Lampung Utara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.