PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 13 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan pasal 6 ayat (3) yang menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah diatur dengan peraturan Bupati yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan peraturan Bupati Lampung Utara tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 13 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.