Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 41 Tahun 2017

Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Nagari

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 41 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana Daerah menetapkan daftar kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa;
  2. dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Nagari.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 41 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  2. Undang-Undang No 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
  7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
  10. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2007
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2013
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 6 Tahun 2016
  14. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 61 Tahun 2016.

Peraturan Bupati ini memuat:
tentang:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Jenis Kewenangan Nagari;
Kriteria Kewenangan Nagari;
Perincian Kewenangan Nagari;
Mekanisme Penetapan Kewenangan di Nagari;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pendanaan;
Ketentuan Lain-lain, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota

Nomor
41 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Nagari

Ditetapkan Tanggal
18 September 2017

Diundangkan Tanggal
18 September 2017

Berlaku Tanggal
18 September 2017

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 No 41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (104.46 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar