Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2018

Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Lima Puluh Kota

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa perlu menetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Lima Puluh Kota;

Dasar hukum Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014,
  10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017, PMK Nomor 50/PMK.07/2017dagri Nomor 13 Tahun 2006,
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Nomor 1 Tahun 2008,
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Nomor 2 Tahun 2013,
  13. Peraturan Bupati Limapuluh Kota Nomor 41 Tahun 2017.

Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Lima Puluh Kota dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Azas, Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Prioritas Penggunaan Dana Desa/Nagari;
4. Ketentuan Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
5. Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
6. Urusan dan kegiatan yang diprioritaskan;
7. Pengelolaan Pembangunan Nagari dari Dana Desa;
8. Ketentuan Penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota

Nomor
25 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Lima Puluh Kota

Ditetapkan Tanggal
02 April 2018

Diundangkan Tanggal
02 April 2018

Berlaku Tanggal
02 April 2018

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (884.24 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar