Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 15 Tahun 2019

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Kode Etik Penyelenggaraan Barang/jasa Kabupaten Lombok Barat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mendorong terwujudnya layanan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Lombok Barat yang efisien, efektif, tranparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dna akuntabel dibutuhkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa dan bertanggungjawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas pelayanan pengadaan barang/jasa

Dasar hukum Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 15 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 PP Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018

Prinsip pengadaan Barang/Jasa Kode Etik Komite Etik:
– Kedudukan, Tugas, Kewenangan, dan Tanggung Jawab – Susunan – Pengangkatan dan pemberhentian Komite Etik – Pembiayaan Pemeriksaan dan keputusan Sanksi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Nomor
15 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Kode Etik Penyelenggaraan Barang/jasa Kabupaten Lombok Barat

Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2019

Berlaku Tanggal
25 Februari 2019

Sumber
BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (8.06 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar