Peraturan Pedia – Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 Tentangtata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi dana Kampungtahun Anggaran 2021
ABSTRAK
- dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) dan Dampaknya, perlu melakukan penyesuaian penghitungan rincian alokasi dana kampung
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO.2 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2018; PMK Nomor 17/PMK.07/2021; Perbup No.7 Tahun 2021
- Perubahan kepala daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 27 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Mahakam Ulu) |
Nomor | 27 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 Tentangtata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi dana Kampungtahun Anggaran 2021 |
Tanggal Ditetapkan | 25 Oktober 2021 |
Tanggal Diundangkan | 25 Oktober 2021 |
Berlaku Tanggal | 25 Oktober 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 27 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.