Peraturan Bupati Majalengka Nomor 14 Tahun 2014

Peraturan Bupati Majalengka Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram pada Tingkat Pangkalan di Wilayah Kabupaten Majalengka

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka

Jenis

Nomor
14 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram pada Tingkat Pangkalan di Wilayah Kabupaten Majalengka

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2014

Berlaku Tanggal
23 Desember 2014

Sumber
BD 2014/14

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Majalengka Nomor 4 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) LIQUEFIED PETROLEUM GAS (LPG) TABUNG 3 KILOGRAM PADA TINGKAT PANGKALAN DI WILAYAH KABUPATEN MAJALENGKA

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram Pada Tingkat Pangkalan Di Wilayah Kabupaten Majalengka

Download PDF (182.85 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar