Peraturan Bupati Majalengka Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2017
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Nomor
10 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2017
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
31 Juli 2017
Berlaku Tanggal
31 Juli 2017
Sumber
BD 2017/No.10
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 9 Tahun 2016 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.