Peraturan Bupati Majalengka Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, yang terbit setelah APBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018 ditetapkan maka kiranya periu diIakukan penyesuaian program dan kegiatan dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018 dan berdasarkan ketentuan Romawi V point 22 lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018;
- bahwa apabila terdapat dana transfer yang sudah jelas peruntukanya dan diterima setelah APBD ditetapkan maka kegiatan tersebut dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD, Menyusun RKASKPD sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan Ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD
Dasar hukum Peraturan Bupati Majalengka Nomor 9 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No 4 Tahun 1968
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 25 Tahun 2004
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Undang-Undang No 6 Tahun 2014
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Undang-Undang No 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- PERPRES No 54 Tahun 2010 sebagaimana yang telah diubah dengan PERPRES No 4 Tahun 2015
- PERPRES No 5 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 14 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 33 Tahun 2017 sebagaimana yang telah diubah dengan No 134 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 8 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 5 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 1 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 5 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 4 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupten Majalengka Tahun Anggaran 2018
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018
Mengubah :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.