Peraturan Bupati Majalengka Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 25 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Insansi Pemerintah, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Dasar hukum Peraturan Bupati Majalengka Nomor 25 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No 4 Tahun 1968
- Undang-Undang No 5 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009
- PERPRES No 81 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negar dan Reformasi Birokrasi No 11 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013
- Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai Validasi Hasil Evaluasi Jabatan No B/801/M.SM.04.00/2018 Tanggal 10 Oktober 2018
Peraturan Bupati mengatur tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Majalengka Nomor 25 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.