Peraturan Pedia – Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Rencana Induk (master Plan) Rumah Sakit Umum Daerah Cideres Kabupaten Majalengka
ABSTRAK
- bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit menyebutkan rumah sakit harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya manusia, kefarmasian, dan peralatan; b. bahwa persyaratan lokasi harus memenuhi ketentuan mengenai kesehatan, keselamatan lingkungan, dan tata ruang, serta sesuai dengan hasil kajian kebutuhan dan kelayakan penyelenggaraan Rumah Sakit, demikian juga mengenai tata ruang dilaksanakan sesuai dengan peruntukan lokasi yang diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Majalengka; c. bahwa rencana membangun atau mengembangkan Rumah Sakit Umum Daerah Cideres Kabupaten Majalengka disusun dalam suatu Kajian berupa Penyusunan Rencana Indukl Master Plan yang menggambarkan rencana pembangunan danl atau pengembangan serta rencana pentahapan pelaksanaannya yang dilihat dari semua aspek secara komprehensif dan berkesinambungan serta utuh sebagai satu kesatuan fasilitas sarana dan prasarana rumah sakit; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk (Master Plan) Rumah Sakit Umum Daerah Cideres Kabupaten Majalengka.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor Tahun 20 , Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor Tahun 2019, Peraturan Bupati Majalengka Nomor 42 Tahun 2019
- Terdiri dari 10 Pasal, 7 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Sasaran, Pengesahan Gambar Rencana, Rencana Induk (Master Plan) Dan Rencana Pengembangan Fisik Rumah Sakit, Peninjauan Kembali Rencana Induk (Master Plan), Pembiayaan, Penutup
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Majalengka |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Majalengka) |
Nomor | 5 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Rencana Induk (master Plan) Rumah Sakit Umum Daerah Cideres Kabupaten Majalengka |
Tanggal Ditetapkan | 04 Januari 2021 |
Tanggal Diundangkan | 04 Januari 2021 |
Berlaku Tanggal | 04 Januari 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.