Peraturan Bupati Majalengka Nomor 34 Tahun 2021

Peraturan Pedia – Peraturan Bupati Majalengka Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka

ABSTRAK

  • bahwa klasifikasi arsip sangat diperlukan sebagai instrument dalam pengelolaan arsip untuk memfasilitasi penciptaan, akses dan penggunaan, serta penyusutan arsip; B bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf. a dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal32 ayat (3)Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pe1aksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 ,Peraturan Kepala Arsip Nasional RepubIik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016
  • Terdiri dari 18 Pasal, 3 Bab yaitu Ketentuan Umum, Klasiflkasi Arsip,Kode Klasifikasi Arsip Dan Penggunaan Kode Klasiflkasi Arsip, Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Bupati Majalengka Nomor 34 Tahun 2021

EntitasPemerintah Kabupaten Majalengka
JenisPeraturan Bupati (Peraturan Bupati Majalengka)
Nomor34 Tahun 2021
Tahun2021
TentangKlasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Tanggal Ditetapkan25 Juni 2021
Tanggal Diundangkan25 Juni 2021
Berlaku Tanggal25 Juni 2021
Sumber

Download Peraturan Bupati Majalengka Nomor 34 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar