Peraturan Pedia – Peraturan Bupati Majalengka Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Raharja Kedua Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
- bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta membantu meringankan beban masyarakat sebagai akibat Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), maka perlu memberikan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan tertib dan lancar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Raharja Kedua bagi Masyarakat Terdampak Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2021.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 , Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Bupati Majalengka Nomor 120 Tahun 2020,
- Terdiri dari 13 Pasal, 10 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penerima Bantuan Sosial Raharja, Jangka Waktu Dan Besaran Bantuan Sosial Raharja, Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial Raharja, Pembiayaan, Pelaporan, Monitoring, Evaluasi Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Majalengka Nomor 40 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Majalengka |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Majalengka) |
Nomor | 40 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Raharja Kedua Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2021 |
Tanggal Ditetapkan | 30 Juli 2021 |
Tanggal Diundangkan | 30 Juli 2021 |
Berlaku Tanggal | 30 Juli 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Majalengka Nomor 40 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.