Peraturan Bupati Majene Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan Bupati Majene Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Majene Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 81 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 perlu diatur mengenai penghasilan tetap tunjangan kepala desa dan perangkat desa;

Dasar hukum Peraturan Bupati Majene Nomor 7 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.26 Tahun 2004
  3. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang No.6 Tahun 2014
  5. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2019

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Besaran Nilai Penghasilan tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
7 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
01 April 2020

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
BD.2020/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (125.14 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar