Peraturan Bupati Malaka Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Kesehatan Secara Cuma-cuma Bagi Masyarakat Kabupaten Malaka yang Tidak Memiliki Jaminan Kesehatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Malaka Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kesehatan merupakan urusan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat, maka perlu dilakukan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma bagi masyarakat ekonomi lemah yang belum memiliki jaminan kesehatan nasional yang pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah kabupaten Malaka baik pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelayanan Keshatan Secara Cuma-Cuma Bagi Masyarkat kabupaten Malaka Yang Tidak memiliki jaminan Kesehatan
Dasar hukum Peraturan Bupati Malaka Nomor 11 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 Tahun 2014
Peraturan ini berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Tujuan Dan Sasaran;
III. Jenis Pelayanan Kesehatan;
V. Tata Cara Pelaksanaan Pelayanan;
VI. Tata Laksana Perdanaan;
VII. Pengawasan;
VIII. Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Malaka Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.