Peraturan Bupati Malaka Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Bupati Malaka Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Tak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka

ABSTRAK

Peraturan Bupati Malaka Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Tak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka

Dasar hukum Peraturan Bupati Malaka Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2013
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  3. Peratuan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 19 Tahun 2016
  6. Peraturan Bupati Malaka Nomor 55 Tahun 2017

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Kriteria Belanja Tak Terduga;
III. Mekanisme Pengajuan Dana Tidak Terduga;
IV. Penyaluran Dana Tidak Terduga;
V. Pertanggungjawaban dan Laporan;
VI. Ketentuan Lain-Lain;
VII. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Malaka

Nomor
4 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Tak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka

Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2019

Berlaku Tanggal
08 Januari 2019

Sumber
BD.2019/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Malaka Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.71 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar