Peraturan Bupati Malaka Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pencairan Dana dari Rekening Kas Umum Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka
ABSTRAK
Peraturan Bupati Malaka Nomor 27 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 216, Pasal 217 dan Pasal 118 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pencairan Dana dari Rekening Kas Umum Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka.
Dasar hukum Peraturan Bupati Malaka Nomor 27 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 5 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 5 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Kabupaten Malaka Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Maksud dan Tujuan;
III. Tata Cara Pencairan Dana Dari Rekening Kas Umum Daerah;
IV. Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Malaka Nomor 27 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.