Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 79 Tahun 2017 Tentang Penetapan Besaran Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 79 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah dan Pasal 6, Pasal 17, Pasal 25, ayat (1), ayat (2), Pasal 29 dan Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu diatur dengan Peratuan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 79 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- PEPRES Nomor 19 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- PERDAKABMALTENG Nomor 02 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang terdiri dari Uang Representasi, Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut, Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi, dan Belanja Rumah Tangga.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.