PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 119 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 119 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 263 ayat (4) dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2013-2018, maka dipandang perlu untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Nomor
119
Tahun
2018
Tentang
Perbup Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019
Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
04 Juli 2018
Berlaku Tanggal
04 Juli 2018
Sumber
BD.119/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 4 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 119 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.