PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 81 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan paripurna yang diselenggarakan pada RSU Karel Sadsuitubun perlu ditingkatkan kinerja PPK-BLUD yang telah dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 336. a Tahun 2015 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Karel Sadsuitubun Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditindak lanjuti dengan disusunya Kebijakan Akuntansi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dan ditetapkan di dalam Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Nomor
81
Tahun
2019
Tentang
Perbup Tentang Kebijakan Akuntansi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun.
Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
02 Desember 2019
Berlaku Tanggal
02 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO. 81, TBD.2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 10 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 81 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.