PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 93 Tahun 2019 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019-2023.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 93 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bebas dan bersih dari KKN, meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi serta sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, maka perlu menyusun Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019-2023.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Nomor
93
Tahun
2019
Tentang
Perbup Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2019-2023.
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019
Berlaku Tanggal
31 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO. 93, TBD.2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 11 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 93 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.