Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Tahun Anggaran 2015
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Manggarai
Nomor
12 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Ketentuan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
29 Januari 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MANGGARAI TAHUN 2015 NOMOR 12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.