Peraturan Bupati Minahasa Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan Rincian Penyaluran, dan Penggunaan Dbh Pajak
ABSTRAK
Peraturan Bupati Minahasa Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang DBH Pajak untuk membiayai pemerintahan desa
Dasar hukum Peraturan Bupati Minahasa Nomor 15 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Pengalokasian, Rincian Penyaluran dan Penggunaan DBH Pajak untuk penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan di tingkat Desa
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.