Peraturan Bupati Minahasa Nomor 32 Tahun 2018

Peraturan Bupati Minahasa Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Minahasa Nomor 32 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas KKN, maka pejabat/pegawai di lingkungan Pemkab Minahasa dilarang menerima pemberian (gratifikasi).

Dasar hukum Peraturan Bupati Minahasa Nomor 32 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  8. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
  12. Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
  14. Peraturan Daerah Kab. Minahasa Nomor 4 Tahun 2016.

Dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas KKN, maka pada prinsipnya pejabat/pegawai di lingkungan Pemkab Minahasa dilarang menerima pemberian (gratifikasi) dan wajib menolak. Selanjutnya perlu diatur mengenai:
hal-hal yang mengecualikan. Bagi yang menerima gratifikasi, wajib melaporkan. Peraturan Bupati ini juga mendasari pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Minahasa

Nomor
32 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa

Ditetapkan Tanggal
17 April 2018

Diundangkan Tanggal
17 April 2018

Berlaku Tanggal
17 April 2018

Sumber
BD Kab. Minahasa 2018; No. 32

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.04 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar