Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Pakaian Kain Khas Minahasa Tenggara Sebagai Salah Satu Seragam Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Seragam Sekolah di Kabupaten Minahasa Tenggara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
Nomor
39 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Penggunaan Pakaian Kain Khas Minahasa Tenggara Sebagai Salah Satu Seragam Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Seragam Sekolah di Kabupaten Minahasa Tenggara
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2014
Berlaku Tanggal
29 Oktober 2014
Sumber
BD.KAB.MITRA2014/NO.219
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 39 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.