Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 3 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Tunjangan Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, perlu menetapkan Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD serta Tunjangan Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Tunjangan Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2018

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2018

Berlaku Tanggal
03 Januari 2018

Sumber
BD/416/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar