Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 9 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik dalam maupun luar hubungan kerja diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program BPJS. Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasan Tenggara memandang perlu mewajibkan setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara

Nomor
9

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Perizinan

Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
08 Maret 2018

Berlaku Tanggal
08 Maret 2018

Sumber
BD/422/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar