Peraturan Bupati Morowali Nomor 2 Tahun 2016

Peraturan Bupati Morowali Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Da I Pembangunan dan Penyuluh Keagamaan Kabupaten Morowali

ABSTRAK

Peraturan Bupati Morowali Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk mensukseskan gerakan Morowali yang agamis, maka perlu mengangkat Dai Pembangunan dan Penyuluh Keagamaan dalam wilayah Kabupaten Morowali

Dasar hukum Peraturan Bupati Morowali Nomor 2 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.11 Tahun 2000,
  2. Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
  5. Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
  6. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2014.

pengangkatan Dai Pembangunan dan Penyuluh Keagamaan dimaksud adalah untuk mengadakan pembinaan masyarakat pedesaan tentang pemahaman keagamaan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Morowali

Nomor
2 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Da I Pembangunan dan Penyuluh Keagamaan Kabupaten Morowali

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2016

Berlaku Tanggal
08 Januari 2016

Sumber
BD.2016/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.96 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar