Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kesembilan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas/badan dalam Kabupaten Muara Enim

ABSTRAK

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061 / 3102 / VI / 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksanan Teknis maka Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan Dalam Kabupaten Muara Enim perlu dilakukan perubahan, hal tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ,
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ,
  5. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016

Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang perubahan kesembilan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang UPTD/Badan Dalam Kabupaten Muara Enim

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Kesembilan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas/badan dalam Kabupaten Muara Enim

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2018

Berlaku Tanggal
02 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (76.17 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar