Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 14 Tahun 2018

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Rencana Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Muara Enim

ABSTRAK

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Terjaminnya hak atas pangan bagi segenap masyarakat merupakan hak asasi manusia yang sangat fundamental dan menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya;
  2. Dalam rangka penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan perlu disusun rencana perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Muara Enim;
  3. Dalam rencana perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kab. Muara Enim telah dilakukan pengukuran luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan oleh Tim Unsri dan Tim dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim;
  4. Berdasarkan pertimbanan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Rencana Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Muara Enim.

Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 14 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.28 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.26 Tahun 2007,
  3. Undang-Undang No.41 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang No.2 Tahun 2012,
  5. Undang-Undang No.19 Tahun 2013,
  6. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2008,
  8. Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2011,
  9. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2012,
  10. Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2012,
  11. Permen PU No.41/PRT/M/2007,
  12. Permentan Nomor 41/Permentan/OT.140/9/2009,
  13. Permentan Nomor 07/Permentan/OT.120/2/2012,
  14. Peraturan Daerah Provinsi Sumsel No.11 Tahun 2016, dan Perda No.13 Tahun 2012.

Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Rencana Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Muara Enim, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai:
:
luas lahan peruntukan pertanian budidaya tanaman pangan yang ditetapkan sebagai rencana perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
14 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Rencana Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Muara Enim

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2018

Berlaku Tanggal
04 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO. 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (101.09 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar