Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2018

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muara Enim

ABSTRAK

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekomonis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat kepada masyarakat. Dalam rangka pencegahan korupsi dan sejalan dengan SE Mendagri tanggal 17 April 2017 Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu ditetapkan sistem transaksi penerimaan dan pengeluaran dalam pelaksanaan APBD. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.

Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 59 Tahun 2007
  7. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015
  8. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, asas dan tujuan, jenis transaksi non tunai dan pengecualian, mekanisme pengeluaran dalam transaiksi non tunai, mekanisme penerimaan pendapatan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
17 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muara Enim

Ditetapkan Tanggal
23 April 2018

Diundangkan Tanggal
23 April 2018

Berlaku Tanggal
23 April 2018

Sumber
BD.2018/No. 17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.36 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar