Peraturan Pedia – Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Otopembentukanunit Pelaksanateknis padadinas Perumahandan Kawasanpermuk?mankabupaten Muaraen?m
ABSTRAK
- Berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan No. 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2019
- Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis dengan ketentuan-ketentuan meliputi susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, serta pelaksanaan tata kerja
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Muara Enim |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Muara Enim) |
Nomor | 17 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Otopembentukanunit Pelaksanateknis padadinas Perumahandan Kawasanpermuk?mankabupaten Muaraen?m |
Tanggal Ditetapkan | 14 Mei 2019 |
Tanggal Diundangkan | 14 Mei 2019 |
Berlaku Tanggal | 14 Mei 2019 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.