Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integrıtas Menuju Wılayah Bebas Korupsı dan Wılayah Bırokrası Bersıh dan Melayanı Dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Muara Enım
ABSTRAK
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangla pelaksanaan program nasional untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan anti korupsi, diperlukan pembangunan Tnna Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birolirasi Bersih dan Melayani;
Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 19 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang No 28 Tahun 1959
- Undang-Undang No 28 Tahun 1999
- Undang-Undang No 31 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagimana tealah diubah dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Intruksi Presiden No 5 Tahun 2004
- Peraturan menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokasi No 49 Tahun 2011
- Peraturan menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokasi No 52 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS , IDENTIFIKASI PD MENUJU WBK/TWBBM ,PEMBINAAN , PENILAIAN WBK DAN/ATAU WBBM ,
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.