Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 22 Tahun 2019

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Pedoman Sıstem Kıasıfıkası Keamanan dan Akses Arsıp Dınamıs Dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Muara Enım

ABSTRAK

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 22 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagr publik dan pelindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim unhrk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip

Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 22 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun L945
  2. Undang-Undang No 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang No 43 Tahun 2009
  4. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012
  8. Peraturan Kepala Arsip Nasional No 17 Tahun 2011
  9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 24 Tahun 2012
  10. Peraturan Kepala Arsip Nasional Indonesia (ANRI) No 7 Tahun 2016
  11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016

maksud tujuan dan lingkup, Sistem Klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, Pengaturan akses arsip ,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
22 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pedoman Sıstem Kıasıfıkası Keamanan dan Akses Arsıp Dınamıs Dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Muara Enım

Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2019

Berlaku Tanggal
29 Mei 2019

Sumber
BD.2019/NO.22

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 22 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (18.81 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar