Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 33 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan keputusan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 31 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 11 Tahun 2018 tentang penetapan lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2019
Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 33 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang No 28 Tahun 1959
- Undang-Undang No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016
- Undang-Undang No 14 Tahun 2008
- Undang-Undang No 25 Tahun 2009
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang no 9 Tahun 2015
- Undang-Undang No 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparaturan Negara dan reformasi Birokasi RI No 23 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
Maksud dan Tujuan , Ruang Lingkup , Penetapan Lokasi,Suber daya manusia,pelaksanaan ,Mekanisme Pelayanan ,Pembiayaan ,Monitoring dan Evaluasi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.