Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Jadwal Retensi Arsip FasIItatif Keuangan dan Kepegawaian Serta Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintahan Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 37 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip dan ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapatkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia. Berdasarkan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Keuangan dan Kepegawaian serta Substantif Pemerintahan Kabupaten Muara Enim tanggal 16 JAnuari 2019 telah menyetujui JRA Fasilitatif Fungsi Keuangan dan Kepegawaian serta Substantif Pemerintahan Kabupaten Muara Enim sebanyak 10 (sepuluh) urusan Pemerintah Daerah. Untuk itu perlu mengatur JAdwal Retensi Arsip Kabupaten Muara Enim yang di tetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 37 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2012
- Peraturan Bersama Kepala ANRI dan kepala BKN Nomor 08 Tahun 2012 dan No.15 Tahun 2012
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 14 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, JRA fasilitas keuangan dan kepegawaian, JRA substantif, penyusutan arsip, jadwal retensi arsip, penggunaan jadwal retensi arsip, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 37 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.