Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Pengintegrasian Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat ke dalam Badan Usaha Milik Desa dalam Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 44 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menjamin ketersediaan air minum dan sanitasi, maka pengelolaan sarana penyediaan air minum dan sanitasi di perdesaan perlu dikelola secara terpadu dan berkelanjutan. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraflrran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengumsan, dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usatra Milik Desa, maka untuk sarana penyediaan, pengelolaan air minum dan sanitasi di desa dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 44 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
- PERMENDESPDTT Nomor 2 Tahun 2015
- PERMENDESPDTT Nomor 4 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengintegrasian, kelembagaan, pendanaan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan sistem penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 44 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.