Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pembagian Wilayah Pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim

ABSTRAK

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan telah diundangkannya Perattrran Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muara Enim dan dalam upaya efektilitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Muara Enim yang wilayah pengawasannya meliputi seluruh Kabupaten Muara Enim, maka perlu mengatrrr pembagian wilayah pengawasan lingkup Inspektorat. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.

Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  6. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2019.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, wilayah pengawasan, penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
2 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pembagian Wilayah Pengawasan Inspektorat Kabupaten Muara Enim

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2020

Berlaku Tanggal
03 Januari 2020

Sumber
BD.2020/No. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (821.56 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar