Peraturan Pedia – Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2O2O Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 44 Tahun 2020; PERMENKEU No. 106/PMK.05/2020; PERDA No. 22 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian gaji, tunjangan atau penghasilan ketiga belas, pembayaran, pengendalian intern, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2020
Entitas | Pemerintah Kabupaten Muara Enim |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Muara Enim) |
Nomor | 39 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah |
Tanggal Ditetapkan | 13 Agustus 2020 |
Tanggal Diundangkan | 13 Agustus 2020 |
Berlaku Tanggal | 13 Agustus 2020 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 39 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.