Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain
ABSTRAK
Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk mewujudkan pelaksanaan perjalanan dinas secara lebih efisien dan efektif, tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas pemberian perintah pelaksanaan perjalanan dinas dan pembebanan perjalanan dinas, maka Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain, perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 11 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.