Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mempeijelas terkait biaya transport lokal yang diberikan secara lumpsum dan penyesuaian terhadap beberapa pasal lainnya dalam Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 29 Tahun 2015 tentang Peijalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Murung Raya. Untuk maksud huruf a tersebut di atas, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 29 Tahun 2015 tentang Peijalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Murung Raya
Dasar hukum Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 1 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2006
- . Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 14 Tahun 2007
- . Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 04 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 05 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2008
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 29 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Murung Raya (Berita Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2015 Nomor 215) di ubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.