Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 20 Tahun 2016

Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya

ABSTRAK

Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 20 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa da]am rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur ketentuan mengenai Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya;

Dasar hukum Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 20 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  3. Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 58 Tahun 2005
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  5. Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 39 Tahun 2007
  6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007
  7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN;
BAB III PELAPORAN KEUANGAN BLUD;
BAB TV LAPORAN KEUANGAN BLUD UNTUK TUJUAN KONSOLIDASI;
BAB V REVIEW DAN AUDIT;
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
20 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya

Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
01 Desember 2016

Berlaku Tanggal
01 Desember 2016

Sumber
BD.2016/247

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 20 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (9.18 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar