Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas di Kabupaten Murung Raya

ABSTRAK

Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional perlu diatur Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas di Kabupaten Murung Raya.

Dasar hukum Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 2 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
  5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016.

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENGGUNAAN DANA JKN PADA FKTP DAN JARINGANNYA;
BAB III PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
2 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas di Kabupaten Murung Raya

Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
19 Januari 2017

Berlaku Tanggal
19 Januari 2017

Sumber
BD.2017/250

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.9 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar