Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat dan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan dan Kasejahteraan Keluarga Kabupaten Murung Raya.
ABSTRAK
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat dan dalam rangka meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat berdasarkan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan kegotong-royongan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Murung Raya, maka perlu dilaksanakan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyaraka.
Dasar hukum Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 11 Tahun 2017 ini adalah:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 06 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016.
I. PENDAHULUAN;
H. TUJUAN DAN SASARAN;
III. TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN;
IV. PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN;
V. PERANAN DINAS INSTANSI TERKAIT;
VI. PENGORGANISASIAN;
VII. PENGENDALIAN;
VIII. MONITORING DAN EVALUASI;
IX. PENDANAAN;
X. PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.